Penerjemahan

Pekerjaan penerjemahan Alkitab di Indonesia sudah berlangsung sejak abad ke-17, ketika seorang pedagang bernama Albert C. Ruyl menerjemahkan Injil Matius dan Markus dalam bahasa Melayu dan terbit pada tahun 1629. Sejak saat itu, penerjemahan terus bergulir.

Setelah memiliki Alkitab dalam bahasa Indonesia, penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa-bahasa daerah di Indonesia hingga kini terus berlangsung. Dalam hal ini, Lembaga ALkitab Indonesia tidak mengerjakannya sendiri tetapi selalu bekerja sama dengan mitra-mitranya, yaitu gereja dan organisasi kristiani. Bahkan, umumnya para mitra inilah yang menginformasikan kebutuhan di lapangan akan teks Kitab Suci dalam bahasa daerah tertentu. Informasi tersebut kemudian dipelajari oleh Lembaga Alkitab Indonesia sebelum akhirnya mengambil keputusan untuk memulai pekerjaan penerjemahan. Tenaga penerjemah adalah penutur asli yang direkomendasikan oleh pimpinan gereja lokal dengan kualifikasi yang ditentukan Lembaga Alkitab Indonesia.
Untuk menjamin kualitas terjemahan, Lembaga Alkitab Indonesia mempercayakan pengelolaan pekerjaan ini kepada Pembina/Konsultan Penerjemahan atau Translation Officer, yakni staf Lembaga Alkitab Indonesia dengan spesifikasi di bidang studi biblika dan ilmu bahasa. Secara berkala, mereka mengikuti seminar dan lokakarya pada aras regional maupun internasional seputar perkembangan dunia biblika, ilmu bahasa dan lebih khusus lagi ilmu penerjemahan.
Pekerjaan yang dilakukan bukan hanya untuk menerjemahkan melainkan juga revisi atas hasil terjemahan yang sudah ada. Pekerjaanrevisi dilakukan dengan mempertimbangkan 2 faktor, yaitu perkembangan bahasa dan perkembangan temuan arkeologis teks sumber. Bahasa berkembang, dan makna kata mengalami pergeseran. Bagi sebuah bahasa, perubahan dan pergeseran dalam 30-40 tahun bisa cukup signifikan sehingga revisi perlu dilakukan. Sementara itu, perkembangan juga terjadi dalam studi biblika, termasuk sumbangan temuan-temuan dari bidang arkeologi. Faktor-faktor inilah yang membuat perlunya dilakukan revisi atas terjemahan.
Dalam menerjemahkan, ada dua sikap setia yang dipegang teguh oleh Lembaga Alkitab Indonesia, yaitu pertama, setia terhadap makna teks Alkitab dalam bahasa sumbernya (Ibrani, Aram, dan Yunani), dan kedua, setia terhadap kewajaran hasil terjemahannya dalam bahasa penerima. Sebuah teks dianalisis maknanya, lalu dituangkan ke dalam bahasa penerima dengan memakai pola yang wajar dalam bahasa tersebut.

Penutur bahasa Rote berjumlah sekitar 200.000 orang yang mayoritas beragama Kristen. Sebagian besar orang Rote
Kodi selain nama sebuah kecamatan, dia juga merupakan salah satu sub dialek bahasa yang digunakan
Masyarakat Pakpak merupakan suatu kelompok suku bangsa yang terdapat di Sumatera Utara. Secara tradisional wilayah
Agama dan Kepercayaan Pada zaman dahulu masyarakat Kalumpang adalah animisme, mereka memiliki kepercayaan yang disebut
Program Pembaca Baru Alkitab (PBA) adalah program pemberantasan buta aksara yang berbasis Alkitab. Program ini
Istilah Yali adalah nama-nama yang digunakan oleh Suku Dani, salah satu suku besar di daratan
Bahasa Sabu adalah bahasa yang dituturkan oleh orang Sabu yang mendiami Pulau Sabu. Pulau ini
Ya’uwaika!!! Demikianlah sapaan khas masyarakat Enggano yang tinggal di Pulau Enggano. Pulau seluas 680 km2
Prof. Wismoady Wahono, seorang teolog Kristen, pernah menyatakan dalam tulisannya bahwa tiap orang Kristen memiliki
Ada pepatah yang menyebut buku adalah jendela dunia. Artinya, lewat buku kita bisa melihat sisi
Sekilas Tentang Kabupaten Parigi Moutong Secara yuridis, Kabupaten Parigi Moutong berdiri pada 2002 dengan luas
Seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi digital yang semakin populer, maka pengguna Alkitab dimudahkan untuk dapat