Penerjemahan
Pekerjaan penerjemahan Alkitab di Indonesia sudah berlangsung sejak abad ke-17, ketika seorang pedagang bernama Albert C. Ruyl menerjemahkan Injil Matius dan Markus dalam bahasa Melayu dan terbit pada tahun 1629. Sejak saat itu, penerjemahan terus bergulir.
Setelah memiliki Alkitab dalam bahasa Indonesia, penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa-bahasa daerah di Indonesia hingga kini terus berlangsung. Dalam hal ini, Lembaga ALkitab Indonesia tidak mengerjakannya sendiri tetapi selalu bekerja sama dengan mitra-mitranya, yaitu gereja dan organisasi kristiani. Bahkan, umumnya para mitra inilah yang menginformasikan kebutuhan di lapangan akan teks Kitab Suci dalam bahasa daerah tertentu. Informasi tersebut kemudian dipelajari oleh Lembaga Alkitab Indonesia sebelum akhirnya mengambil keputusan untuk memulai pekerjaan penerjemahan. Tenaga penerjemah adalah penutur asli yang direkomendasikan oleh pimpinan gereja lokal dengan kualifikasi yang ditentukan Lembaga Alkitab Indonesia.
Untuk menjamin kualitas terjemahan, Lembaga Alkitab Indonesia mempercayakan pengelolaan pekerjaan ini kepada Pembina/Konsultan Penerjemahan atau Translation Officer, yakni staf Lembaga Alkitab Indonesia dengan spesifikasi di bidang studi biblika dan ilmu bahasa. Secara berkala, mereka mengikuti seminar dan lokakarya pada aras regional maupun internasional seputar perkembangan dunia biblika, ilmu bahasa dan lebih khusus lagi ilmu penerjemahan.
Pekerjaan yang dilakukan bukan hanya untuk menerjemahkan melainkan juga revisi atas hasil terjemahan yang sudah ada. Pekerjaanrevisi dilakukan dengan mempertimbangkan 2 faktor, yaitu perkembangan bahasa dan perkembangan temuan arkeologis teks sumber. Bahasa berkembang, dan makna kata mengalami pergeseran. Bagi sebuah bahasa, perubahan dan pergeseran dalam 30-40 tahun bisa cukup signifikan sehingga revisi perlu dilakukan. Sementara itu, perkembangan juga terjadi dalam studi biblika, termasuk sumbangan temuan-temuan dari bidang arkeologi. Faktor-faktor inilah yang membuat perlunya dilakukan revisi atas terjemahan.
Dalam menerjemahkan, ada dua sikap setia yang dipegang teguh oleh Lembaga Alkitab Indonesia, yaitu pertama, setia terhadap makna teks Alkitab dalam bahasa sumbernya (Ibrani, Aram, dan Yunani), dan kedua, setia terhadap kewajaran hasil terjemahannya dalam bahasa penerima. Sebuah teks dianalisis maknanya, lalu dituangkan ke dalam bahasa penerima dengan memakai pola yang wajar dalam bahasa tersebut.