Penerjemahan Alkitab Formal Pakpak Dairi

Setelah 20 tahun lalu Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) menerbitkan Alkitab bahasa Pakpak: “Lapihan Simbadia”, penutur Alkitab bahasa Pakpak Dairi sudah tidak dapat memahami terjemahan Alkitab yang sudah berusia lebih dari 40 tahun lalu. Upaya merevisi penerjemahan Alkitab bahasa Pakpak adalah salah satu cara agar Firman Tuhan boleh terus diwarisi oleh generasi muda.

33.28% Raised
Rp 1.138.016.816 donated of Rp 3.419.204.539 goal
5 Donors
Campaign has ended

Masyarakat Pakpak merupakan suatu kelompok suku bangsa yang terdapat di Sumatera Utara. Secara tradisional wilayah komunitasnya disebut Tanoh Pakpak. Tanoh Pakpak terbagi atas lima sub wilayah (subsuku), yakni: Simsim, Keppas, Pegagan (semuanya terdapat di Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat), Kelasen (Kecamatan Parlilitan-Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kecamatan Manduamas dan Barus-Kabupaten Tapanuli Tengah) dan Boang (Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam). Dalam administrasi pemerintahan Indonesia saat ini, wilayah ini dibagi dalam dua provinsi (Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam) dan lima kabupaten/kota (Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam) yang mengakibatkan tidak ada daerah tingkat II yang penduduknya homogen orang Pakpak karena disegmentasi menjadi lima wilayah kabupaten/kota. Namun secara geografis wilayah atau hak ulayat dan secara tradisional yang disebut Tanoh Pakpak tersebut sebenarnya tidak terpisah satu sama lain karena semua daerah admin istratifnya berbatasan langsung.

Bahasa yang dipergunakan dalam masyarakat Pakpak adalah bahasa Pakpak (di Kelasen disebut bahasa Dairi). Adapun salam sapaan khas Pakpak yaitu ”Njuah-Njuah” yang artinya semoga sehat selalu. Bahasa Pakpak banyak kemiripan kosakata dengan bahasa Karo. Namun, saat ini bahasa Pakpak banyak menyerap kosakata baik dari bahasa Batak Toba maupun dari bahasa Indonesia bahkan dari bahasa asing. Hal ini diakibatkan penggunaan bahasa Pakpak semakin berkurang terutama di daerah Sidikalang dan Kelasen karena komunitas Pakpak itu sendiri yang jarang memakainya dalam pergaulan sehari-hari, perkawinan dengan suku di luar Pakpak, pengaruh lingkungan terutama yang lahir di luar komunitas Pakpak, selain itu akibat dari sedikit yang menguasai bahasa Pakpak sehingga cenderung orang Pakpak memakai bahasa lain sebagai bahasa pergaulan sehari-hari. Banyak generasi muda Pakpak sekarang ini yang tidak berniat mempelajari bahasa Pakpak itu sendiri, dengan alasan lahir dan tinggal di daerah yang bukan komunitas Pakpak.

Pada 27 September 1998, dalam sebuah ibadah syukur yang cukup meriah di Stadion Sidikalang diluncurkan penerbitan Alkitab bahasa Pakpak: ”Lapihen Simbadia”. Peluncuran disambut meriah karena begitu lama masyarakat Pakpak pada masa itu menanti penerbitan Alkitab tersebut. Sejak dimulainya proyek penerjemahan Perjanjian Baru (PB) hingga Alkitab lengkapnya terbit memakan waktu 21 tahun. Bayangkan betapa lamanya masa penantian tersebut! Delapan belas tahun setelah terbitnya “Lapihen Simbadia”, Sinode Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD), memandang terjemahannya terlalu longgar menggunakan bahasa percakapan sehari-hari, sehingga kurang pas digunakan dalam peribadahan resmi maupun kelompok. Selain itu para penerjemah pada masa itu juga banyak memakai kata-kata bahasa Pakpak lama (tua) yang pada masa sekarang sudah tidak dikenal lagi. Akibatnya generasi muda Pakpak masa kini tidak mengerti isinya. Karena itu, Sinode GKPPD bekerja sama dengan LAI bermaksud mengerjakan ulang secara formal Alkitab Pakpak Dairi.

Penerjemahan Alkitab Pakpak Dairi ini selain membawa firman Tuhan hadir dalam bahasa ibu, juga dalam rangka meneruskan warisan budaya Pakpak agar terus lestari dan tumbuh di tengah-tengah masyarakat Pakpak masa kini dan yang akan datang.

Anggaran Penerjemahan
Honor Tim Penerjemah, Pengetik, Peneliti dan Koordinator Rp. 1.183.200.000,-
Pertemuan Tim untuk pemeriksaan naskah Rp. 942.000.000,-
Administrasi/Peralatan Rp. 410.000.000,-
Sosialisasi Rp. 573.167.763,-
Pelayanan Umum LAI Rp. 310.836.776,30,-
Total Biaya Rp. 3.419.204.539,30,-
Usaha dana yang telah dicapai per 31 Oktober 2017 sebesar Rp. 369.734.307,-
Jadi total dana yang masih dicari sebesar Rp. 3.049.470.232,30