Program Pembaca Baru Alkitab (PBA) adalah program pemberantasan buta aksara yang berbasis Alkitab. Program ini telah dilaksanakan oleh LAI secara rutin setiap tahun sejak tahun 2004 sampai sekarang, atas pertimbangan masih banyak umat kristiani yang tidak bisa membaca Alkitab karena buta aksara. Walaupun tersedia Alkitab, tetapi jika tidak bisa membacanya maka sia-sia. PBA diselenggarakan bekerja sama dengan gereja-gereja setempat, baik Protestan, Pentakosta, maupun Katolik.
Secara nasional, provinsi dengan persentase buta aksara tertinggi menurut Data Biro Pusat Statistika adalah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua. Nusa Tenggara Timur dan Papua dikenal sebagai provinsi dengan jumlah umat kristiani yang cukup besar. Di Nusa Tenggara Timur, jumlah buta aksara pada tahun 2010 adalah 402.030 orang atau 8,58 % dari 4.683.827 penduduk NTT. Karena itu, LAI melaksanakan program PBA di NTT, yaitu di Kabupaten Timor Tengah Selatan (2004), Sumba Barat Daya (2014), dan Kabupaten Malaka dan Belu (2015). Untuk tahun 2016 ini, PBA akan dilaksanakan di Kabupaten Sumba Barat.
Sekilas Tentang Kabupaten Sumba Barat
Jumlah penduduk buta aksara di Kabupaten Sumba Barat adalah sekitar 10% dari penduduk, yaitu 11.816 dari 110.993 penduduk Sumba Barat. Angka-angka ini lebih tinggi dari rata-rata angka buta huruf untuk provinsi NTT dan Indonesia. Mereka umumnya tidak bisa membaca karena tidak pernah sekolah atau putus sekolah di kelas 2/3 SD dengan kondisi belum lancar membaca. Dalam suatu keluarga dengan 5-6 anggota, bisa 2-3 di antaranya tidak bisa membaca, yaitu bapak dan atau ibu, serta anak pertama.
Secara administratif, Sumba Barat terdiri atas 6 kecamatan dengan total luas daratan 737, 42 km2. Angka terbesar penduduk berusia 15 – 59 tahun yang buta aksara terdapat di Kecamatan Loli (3.216 orang) dan Lamboya (2.448 orang). Dari segi agama, mayoritas penduduk kabupaten ini memeluk agama Kristen (Protestan dan Katolik), dan menjadi anggota gereja a.l. : Gereja Kristen Sumba (GKS), Katolik (Keuskupan Weetabula), Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI), Gereja Betel Indonesia (GBI), dan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI). Selain itu ada yang beragama Islam dan Marapu. Yang terakhir ini adalah agama mula-mula sebagian besar penduduk Sumba. Walaupun tidak tercatat secara resmi, tetapi Marapu masih dipraktikkan oleh sejumlah penduduk di seluruh Pulau Sumba.
Marapu sendiri adalah kepercayaan animis yang dianut oleh nenek moyang orang Sumba dan saat ini masih bertahan walau sudah banyak yang beralih pada agama Kristen. Penganut Marapu percaya bahwa roh atau arwah leluhur tetap memberi perhatian kepada keturunannya. Untuk mempertahankan relasi yang baik dengan para leluhur ada sejumlah upacara yang perlu diselenggarakan. Dalam Marapu ada sosok imam yang menjadi perantara antara leluhur dan keturunannya. Seorang imam tidak hanya memimpin upacara adat tetapi juga menyembuhkan orang sakit, membaca masa depan, mendeteksi alasan kegagalan panen, dll. Seseorang menjadi imam karena menunjukkan kualitas, a.l. bijaksana, jujur, dan memiliki reputasi yang baik dalam masyarakat. Selama berjam-jam imam akan memimpin upacara adat sembari menuturkan syair dan rapalan yang semuanya telah dihapal. Kemampuan dan penguasaan detail seperti ini dianggap sebagai talenta yang dianugerahkan kepadanya oleh leluhur, karena tidak ada buku dan aturan tertulis. Karena tidak membutuhkan keterampilan membaca maka ada saja imam yang buta aksara.
PBA di Sumba Barat
Direncanakan program PBA akan menjangkau sekitar 1.000 orang buta aksara yang terutama berusia 15 – 60 tahun di Sumba Barat. Adapun hasil yang diharapkan adalah :
- Pada Desember 2016 terdapat 75 % (+ 750 orang) dari 1.000 peserta yang telah dapat membaca, secara khusus membaca Alkitab, di samping menulis dan berhitung sederhana.
- Dengan kemampuan membaca dan menulis tersebut, mereka dapat membantu anak-anaknya belajar, serta berperan secara aktif dalam gereja dan masyarakat.
Selain itu, untuk memastikan bahwa mereka yang sudah bisa membaca dapat terus memiliki kemampuan ini akan dilakukan 2 upaya :
- Mendirikan 8 perpustakaan di 8 lokasi yang strategis. Perpustakaan akan dikelola oleh jemaat/paroki dan terbuka untuk umum.
- Merekomendasikan kepada Gereja dalam hal ini jemaat dan paroki yang terlibat agar membuat program yang meloibatkan kemampuan membaca peserta, a.l. memberi kesempatan kepada warga belajar ini untuk membaca Alkitab, dalam ibadah maupun kegiatan lainnya.
Ringkasan Program
Bekerja sama dengan gereja-gereja terkait, pendataan peserta dan persiapan akan berlangsung selama 2 bulan. Definisi buta aksara adalah mereka yang sama sekali tidak bisa membaca karena tidak pernah sekolah atau putus sekolah dan mereka yang pernah sekolah tetapi sekarang tidak bisa membaca lagi. Ditargetkan, 1.000 orang buta aksara yang terutama berusia 15 – 60 tahun warga Kabupaten Sumba Barat akan belajar selama 9-10 bulan. Peserta yang terdata akan dibagi dalam sekitar 70 kelompok, yang terdiri atas 10 – 15 orang per kelompok.
Personel dalam program ini adalah :
- Tutor yang akan mengajar dan dipilih per kelompok. Tutor ditentukan oleh masing-masing gereja.
- Koordinator wilayah, yaitu personil yang mendampingi sekitar 10 kelompok yang lokasinya berdekatan. Koordinator wilayah biasanya adalah pendeta atau pastur setempat.
- Pimpinan Lapangan yang ditunjuk oleh LAI untuk menjalankan PBA di daerah ini dan berstatus kontrak. Ybs akan tinggal di lokasi selama 12 bulan, yaitu sejak pendataan peserta sampai penutupan program.
- Staf Administrasi yang berasal dari lokasi proyek dan dikontrak selama 10-11 bulan untuk membantu pimpinan lapangan dalam hal administrasi dan keuangan.
Proses Belajar
Program akan berlangsung selama 9 – 10 bulan, diawali dengan Pembukaan dan Pelatihan bagi Tutor dan Koordinator Wilayah. Adapun bahan-bahan pelajaran yang dipakai a.l. 12 buku seri yang diterbitkan khusus LAI untuk program ini; terdiri atas jilid 1–3 (mengenal huruf dan angka) serta jilid 4-12 (memahami cerita-cerita Alkitab). Ada berbagai alat peraga yang disiapkan untuk menarik minat dan mempercepat penyerapan materi pelajaran. Materi lain yang diajarkan adalah yang menyangkut keterampilan sehari-hari yang diperlukan, yaitu bagaimana membuat tanda tangan, membaca petunjuk obat, memahami dan membuat kuitansi dan nota, membaca resep masakan, dll.
Pengawasan dan Pembinaan
Mekanisme pengawasan diselenggarakan melalui kunjungan pimpinan lapangan ke kelompok dan rapat per bulan untuk seluruh tutor dan rapat wilayah. Pembinaan bagi tutor dilaksanakan 3 kali, yaitu pada bulan I, III, dan VI pelaksanaan program.
Evaluasi
Dalam rangka menilai hasil belajar dan efektivitas program, akan dilaksanakan 2 kali evaluasi, yaitu pada bulan ke-4/5 dan 9. Evaluasi I akan menilai kemampuan membaca peserta. Pada saat yang sama juga berlangsung jajak pendapat terhadap tutor dan koordinator wilayah mengenai pelaksanaan program untuk perbaikan. Adapun evaluasi II akan menilai kemampuan peserta memahami suatu bacaan dalam bahasa Indonesia.
Penutupan dan Tindak Lanjut
Pada akhir program, warga belajar yang dinyatakan telah dapat membaca akan menerima sertifikat kelulusan dan Alkitab. Akan dipilih 3 – 5 kelompok terbaik yang menerima hadiah, baik peserta maupun tutor dan koordinator wilayahnya. Mereka semua akan menghadiri penutupan program dan menerima hadiah serta piagam.
Anggaran
Dengan sekitar 1.000 peserta yang terbagi dalam 70 kelompok dan 80 personil (terdiri atas 70 orang tutor, 8 koordinator wilayah, 1 pimpinan lapangan, dan 1 staf adminsitrasi) dan kegiatan belajar berlangsung selama 9-10 bulan, dan 2 bulan persiapan, maka anggarannya adalah :
Alkitab (untuk Warga Belajar & Tutor) | Rp. 79.150.000,- |
Bahan Pelajaran, Alat Tulis, & Alat Peraga | Rp. 123.920.000,- |
Biaya personil (tutor, koordinator wilayah, pimpinan lapangan, & staf administrasi) | Rp. 425.850.000,- |
Dokumentasi, Pondok, Administrasi & Sekretariat | Rp. 50.850.000,- |
Pelatihan dan Pertemuan (3 kali Pelatihan tutor, Pertemuan Bulanan Tutor [10 kali], Pertemuan Wilayah ([8 kaliu], Pembukaan & Penutupan, Lomba- antar peserta/kelompok belajar) | Rp. 187.675.000,- |
Evaluasi 1 dan Evaluasi 2 | Rp. 118.460.000,- |
Survei | Rp. 60.150.000,- |
Perpustakaan di 8 Tempat | Rp. 132.020.000,- |
Survei | Rp. 117.807.500,- |
Total Biaya | Rp. 1.295.882.500,- |