Revisi Alkitab Simalungun

Kabupaten Simalungun terletak di wilayah Sumatra Utara. Wilayahnya terdiri atas 31 kecamatan, 21 kelurahan, dan 310 desa/nagori. Jumlah penduduk Kristen di Kabupaten ini sekitar 42,14 %. Di Simalungun, beberapa kantor pusat sinode gereja berada, di antaranya: GKPS, GKPI, HKI, GKI, GPI dan GPDI. Dari segi jumlah, gereja yang terbanyak adalah Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS). Hal yang wajar karena sebagian besar masyarakat kabupaten ini adalah suku Simalungun.

Sampai saat ini, Bibel yang dipakai oleh jemaat GKPS adalah Bibel Simalungun terjemahan tahun 1976. Melihat perkembangan bahasa yang sangat pesat, sudah waktunya Bibel SImalungun direvisi. Banyak dari pemuda Simalungun yang sudah tidak mengerti beberapa istilah dalam bahasa ibu mereka. Menurut mereka bahasa yang ada di Bibel sekarang, adalah bahasa asli dan sulit dipahami. Mereka menyarankan untuk mencari atau memilih kata-kata yang lebih sederhana tanpa mengurangi makna, atau membuat kamus di bagian belakang Bibel sehingga bila suatu kata sulit dimengerti, mereka bisa langsung melihatnya di kamus.

Revisi Alkitab Nias

Ya’ahowu!! Demikianlah sapaan hangat yang bergema dari Nias. Sapaan tersebut kurang lebih berarti sapaan persaudaraan dalam damai yang khas digunakan sebagai salam pertemuan penduduk Nias. Nias merupakan nama bagi sebuah pulau yang terletak di sebelah barat bagian utara Pulau Sumatra. Dengan luas kurang lebih 5.500 km2, Nias adalah pulau yang terbesar di antara 131 gugusan pulau kecil yang tersebar di sekitarnya. Nias juga merupakan nama suku yang menjadi penghuni pulau tersebut, yang kini bahkan masih memiliki jejak-jejak kebudayaan zaman megalitikum. Sebagai sebuah sistem ketahanan lokal, desa-desa di pulau ini pada umumnya terdapat di bagian dalam pulau yang sulit dijangkau. Pulau Nias dibagi menjadi empat kabupaten dan satu kota: Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli, dengan jumlah penduduk sekitar 800.000 jiwa yang mayoritas beragama Kristen. Pekerjaan utama masyarakat Nias adalah bertani, mulai dari pertanian padi sawah hingga pertanian produk-produk perkebunan. Sampai saat ini, sebagian besar penduduk yang bertani masih menggunakan teknologi pertanian yang sangat tradisional serta kesulitan memanfaatkan teknologi pertanian modern. Selain bertani, sebagian masyarakat Nias juga menjadi nelayan untuk bertahan hidup.

Sebenarnya penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa Nias sudah dilakukan pada pertengahan abad ke-19 dan diterbitkan pada tahun 1913. Alkitab yang umur penerjemahannya sudah satu abad inilah yang menggugah hati dan benak gereja-gereja di Nias yang menggunakan Alkitab bahasa Nias sebagai sarana peribadahan dan pembinaan iman anggota jemaat mereka.

Berbagai perkembangan di dalam bahasa Nias yang telah terjadi selama kurun waktu satu abad menjadi penyebab utama sulitnya Alkitab bahasa Nias dipahami oleh para penuturnya di masa kini. Kegundahan yang dirasakan para pengguna Alkitab bahasa Nias inilah yang mengundang kerinduan LAI untuk mengadakan revisi Alkitab bahasa Nias.

Penerjemahan Perjanjian Lama Mori

Mori adalah bahasa yang digunakan oleh penuturnya yang umumnya tinggal di wilayah Sulawesi Tengah bagian Tenggara dan wilayah-wilayah sekitarnya. Bahasa Mori secara umum terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu Mori Bawah dan Mori Atas. Berdasarkan Ethnologue: Languages of the World, Edisi 15, tahun 2005, pengguna bahasa Mori Bawah dengan berbagai dialeknya (Tambe’e, Nahina, Petasia, Soroako, Karonsie), berkisar 15.000-16.000 orang, dan Mori Atas (Aikoa) sekitar 11.000-12.000 orang. Kesamaan leksikal bahasa Mori Atas dan Mori Bawah antara 73%-86%.

Perjanjian Baru dalam bahasa Mori (Mori Bawah, Ngusumbatu) dicetak pertama kali pada tahun 1949. Namun, cukup banyak istilah yang digunakan sudah tidak dikenal lagi oleh penutur-penutur bahasa Mori. Karena itu, LAI memulai penerjemahan Perjanjian Baru ke dalam bahasa Mori pada tahun 2004, dan diterbitkan pada tahun 2010. Dialek yang dipakai masih dialek Mori Bawah, dengan istilah istilah yang dikenal oleh semua dialek Mori yang lain. Tata bahasanya pun mengikuti cara pemakaian oleh para penggunanya pada masa sekarang, yang sudah cukup banyak berinteraksi dengan bahasa-bahasa lainnya namun tetap dikenal oleh para penutur Mori. Saat ini penutur bahasa Mori mempunyai kerinduan untuk memiliki Alkitab lengkap dalam bahasa mereka. Karena itu, LAI telah merencanakan untuk memulai penerjemahan Perjanjian Lama dalam bahasa Mori. Dengan terjemahan ini, diharapkan kelak semakin banyak lagi umat Tuhan penutur bahasa Mori yang semakin mencintai Firman Tuhan, karena mereka bisa menikmati nya secara lengkap dalam bahasa mereka sendiri. Mari kita doakan agar semakin banyak pribadi-pribadi terbeban untuk memberi dukungan pada penerjemahan Perjanjian Lama dalam bahasa ini, baik dukungan doa maupun dana, sehingga proyek ini bisa berjalan dengan lancar.

Penerjemahan Perjanjian Lama Dayak Maanyan

 

Dayak Maanyan adalah salah satu subsuku Dayak yang hidup tersebar di Pulau Kalimantan. Suku ini mendiami bagian timur Kalimantan Tengah, terutama di Kabupaten Barito Timur dan sebagian Barito Selatan. Selain itu, suku Maanyan juga mendiami bagian utara Kalimantan Selatan, tepatnya di Kabupaten Tabalong, yang disebut suku Dayak Warukin. Suku ini masih memiliki banyak nama yang berbeda sesuai dengan tempatnya masing-masing. Berdasarkan data sensus penduduk tahun 2000, suku Dayak Maanyan merupakan 2,80% dari penduduk Kalimantan Tengah, dan merupakan salah satu suku terbesar setelah suku Dayak Ngaju. Untuk memenuhi penghidupannya, orang Dayak Maanyan, terutama yang tinggal di pedesaan, bekerja di sektor pertanian, di mana pengolahan lahan pertanian masih dilakukan dengan sistem ladang berpindah. Sebagian lainnya bekerja di bidang perkebunan, dengan komoditi andalan berupa kelapa sawit, karet, kopi, dan kakao.

Sebagian besar orang Dayak Maanyan telah memeluk agama Kristen, tetapi tidak sedikit pula yang beragama Hindu Kaharingan atau Islam. Pada umumnya, mereka masih mem pertahankan adat dan kebudayaan warisan nenek moyang mereka. Karena itu, mereka masih menjalankan ritus pertanian, me lakukan upaca ra kematian, serta memanggil dukun (balian) dalam mengobati penyakit mereka.

Dalam kehidupan sehari-hari, orang Dayak Maanyan bertutur dalam bahasa Dayak Maanyan, yang memiliki banyak persamaan dengan bahasa yang digunakan di Pulau Madagaskar. Namun, saat ini tak sedikit anak-anak muda suku Maanyan yang tidak lagi memahami bahasa Maanyan, karena kurangnya peran keluarga dalam mengenalkan bahasa dan budaya Maanyan. Guna mendukung upaya pengenalan dan pelestarian bahasa dan budaya Dayak Maanyan, Lembaga Alkitab Indonesia telah menerbitkan Perjanjian Baru ke dalam bahasa Dayak Maanyan pada tahun 1999. Namun, umat Kristen yang berbahasa Dayak Maanyan tetap merindukan terbitnya Alkitab lengkap dalam bahasa mereka. Karena itu, Lembaga Alkitab Indonesia berencana untuk menerjemahkan Perjanjian Lama dalam bahasa Dayak Maanyan. Mari kita doakan agar semua orang dapat ikut terlibat dalam mendukung upaya penerjemahan Perjanjian Lama dalam bahasa Dayak Maanyan ini.

Penerjemahan Alkitab Formal Pakpak Dairi

Masyarakat Pakpak merupakan suatu kelompok suku bangsa yang terdapat di Sumatera Utara. Secara tradisional wilayah komunitasnya disebut Tanoh Pakpak. Tanoh Pakpak terbagi atas lima sub wilayah (subsuku), yakni: Simsim, Keppas, Pegagan (semuanya terdapat di Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat), Kelasen (Kecamatan Parlilitan-Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kecamatan Manduamas dan Barus-Kabupaten Tapanuli Tengah) dan Boang (Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam). Dalam administrasi pemerintahan Indonesia saat ini, wilayah ini dibagi dalam dua provinsi (Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam) dan lima kabupaten/kota (Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam) yang mengakibatkan tidak ada daerah tingkat II yang penduduknya homogen orang Pakpak karena disegmentasi menjadi lima wilayah kabupaten/kota. Namun secara geografis wilayah atau hak ulayat dan secara tradisional yang disebut Tanoh Pakpak tersebut sebenarnya tidak terpisah satu sama lain karena semua daerah admin istratifnya berbatasan langsung.

Bahasa yang dipergunakan dalam masyarakat Pakpak adalah bahasa Pakpak (di Kelasen disebut bahasa Dairi). Adapun salam sapaan khas Pakpak yaitu ”Njuah-Njuah” yang artinya semoga sehat selalu. Bahasa Pakpak banyak kemiripan kosakata dengan bahasa Karo. Namun, saat ini bahasa Pakpak banyak menyerap kosakata baik dari bahasa Batak Toba maupun dari bahasa Indonesia bahkan dari bahasa asing. Hal ini diakibatkan penggunaan bahasa Pakpak semakin berkurang terutama di daerah Sidikalang dan Kelasen karena komunitas Pakpak itu sendiri yang jarang memakainya dalam pergaulan sehari-hari, perkawinan dengan suku di luar Pakpak, pengaruh lingkungan terutama yang lahir di luar komunitas Pakpak, selain itu akibat dari sedikit yang menguasai bahasa Pakpak sehingga cenderung orang Pakpak memakai bahasa lain sebagai bahasa pergaulan sehari-hari. Banyak generasi muda Pakpak sekarang ini yang tidak berniat mempelajari bahasa Pakpak itu sendiri, dengan alasan lahir dan tinggal di daerah yang bukan komunitas Pakpak.

Pada 27 September 1998, dalam sebuah ibadah syukur yang cukup meriah di Stadion Sidikalang diluncurkan penerbitan Alkitab bahasa Pakpak: ”Lapihen Simbadia”. Peluncuran disambut meriah karena begitu lama masyarakat Pakpak pada masa itu menanti penerbitan Alkitab tersebut. Sejak dimulainya proyek penerjemahan Perjanjian Baru (PB) hingga Alkitab lengkapnya terbit memakan waktu 21 tahun. Bayangkan betapa lamanya masa penantian tersebut! Delapan belas tahun setelah terbitnya “Lapihen Simbadia”, Sinode Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD), memandang terjemahannya terlalu longgar menggunakan bahasa percakapan sehari-hari, sehingga kurang pas digunakan dalam peribadahan resmi maupun kelompok. Selain itu para penerjemah pada masa itu juga banyak memakai kata-kata bahasa Pakpak lama (tua) yang pada masa sekarang sudah tidak dikenal lagi. Akibatnya generasi muda Pakpak masa kini tidak mengerti isinya. Karena itu, Sinode GKPPD bekerja sama dengan LAI bermaksud mengerjakan ulang secara formal Alkitab Pakpak Dairi.

Penerjemahan Alkitab Pakpak Dairi ini selain membawa firman Tuhan hadir dalam bahasa ibu, juga dalam rangka meneruskan warisan budaya Pakpak agar terus lestari dan tumbuh di tengah-tengah masyarakat Pakpak masa kini dan yang akan datang.

Anggaran Penerjemahan
Honor Tim Penerjemah, Pengetik, Peneliti dan Koordinator Rp. 1.183.200.000,-
Pertemuan Tim untuk pemeriksaan naskah Rp. 942.000.000,-
Administrasi/Peralatan Rp. 410.000.000,-
Sosialisasi Rp. 573.167.763,-
Pelayanan Umum LAI Rp. 310.836.776,30,-
Total Biaya Rp. 3.419.204.539,30,-
Usaha dana yang telah dicapai per 31 Oktober 2017 sebesar Rp. 369.734.307,-
Jadi total dana yang masih dicari sebesar Rp. 3.049.470.232,30

Penerjemahan Perjanjian Baru Bahasa Kodi

Kodi selain nama sebuah kecamatan, dia juga merupakan salah satu sub dialek bahasa yang digunakan oleh penuturnya di Kabupaten Sumba Barat Daya. Populasi penuturnya ada sekitar 25.000 jiwa yang mendiami wilayah seluas 148,04 km². Bahasa Kodi adalah bahasa yang digunakan suku Kodi. Dialek-dialeknya antara lain: Kodi Bokol, Kodi Bangedo, Nggaro, dan sangat serupa dengan bahasa Wejewa. Bahasa Kodi ini termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia. Mata pencaharian utama mereka adalah bertanam di ladang dan sedikit di sawah serta memelihara ternak seperti kerbau, sapi, dan kuda. Masyarakat ini terkenal pula oleh hasil tenunan tradisionalnya yang dikerjakan sebagai mata pencaharian sampingan. Selain menganyam barang-barang dari pandan dan bambu, mereka juga membuat barang-barang perhiasan dari tulang dan tanduk kerbau, serta peralatan dari besi. Walaupun pada masa sekarang orang Kodi sudah banyak yang memeluk agama Katolik dan Kristen, akan tetapi yang masih terikat kepada kepercayaan asli warisan kakek moyang orang Sumba yang disebut Marapu.

Untuk pertama kalinya Firman Tuhan hadir di Pulau Sumba dalam wujud Perjanjian Baru (PB) dalam bahasa Kambera pada tahun 1961 yang dialek penuturnya ada di wilayah Sumba Timur, dan pada tahun 1970 terbit Perjanjian Baru (PB) bahasa Wewewa yang penuturnya ada di wilayah Sumba Barat. Kemudian pada tahun 1995, LAI kembali menerbitkan Alkitab lengkap dalam bahasa Kambera sehari-hari. Kerinduan untuk membaca Alkitab kembali terdengar dari orang Kodi di Sumba Barat Daya, mereka berharap Firman Tuhan dapat segera hadir dalam bahasa ibu mereka.

Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) bersama Gereja Kristen Sumba dan Keuskupan Waetabula akan bekerjasama untuk membentuk Tim Penerjemahan Perjanjian Baru dalam bahasa Kodi. Proses penerjemahkan ini diharapkan akan selesai dalam waktu 5 tahun.

Anggaran Penerjemahan
Penerjemah Rp. 313.650.900,-
Pengetik Rp. 57.099.900,-
Perjalanan/Cheking Rp. 397.949.200,-
Administrasi/Peralatan Rp. 29.000.000,-
Pelayanan Umum LAI Rp. 87.747.000,-
Sosialisasi Rp. 79.770.000,-
Total Biaya Rp. 965.217.000,-
Usaha dana yang telah dicapai per 31 Oktober 2017 sebesar Rp. 214.050.626,-
Jadi total dana yang masih dicari sebesar Rp. 751.166.373,24