Mori adalah bahasa yang digunakan oleh penuturnya yang umumnya tinggal di wilayah Sulawesi Tengah bagian Tenggara dan wilayah-wilayah sekitarnya. Bahasa Mori secara umum terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu Mori Bawah dan Mori Atas. Berdasarkan Ethnologue: Languages of the World, Edisi 15, tahun 2005, pengguna bahasa Mori Bawah dengan berbagai dialeknya (Tambe’e, Nahina, Petasia, Soroako, Karonsie), berkisar 15.000-16.000 orang, dan Mori Atas (Aikoa) sekitar 11.000-12.000 orang. Kesamaan leksikal bahasa Mori Atas dan Mori Bawah antara 73%-86%.
Perjanjian Baru dalam bahasa Mori (Mori Bawah, Ngusumbatu) dicetak pertama kali pada tahun 1949. Namun, cukup banyak istilah yang digunakan sudah tidak dikenal lagi oleh penutur-penutur bahasa Mori. Karena itu, LAI memulai penerjemahan Perjanjian Baru ke dalam bahasa Mori pada tahun 2004, dan diterbitkan pada tahun 2010. Dialek yang dipakai masih dialek Mori Bawah, dengan istilah istilah yang dikenal oleh semua dialek Mori yang lain. Tata bahasanya pun mengikuti cara pemakaian oleh para penggunanya pada masa sekarang, yang sudah cukup banyak berinteraksi dengan bahasa-bahasa lainnya namun tetap dikenal oleh para penutur Mori. Saat ini penutur bahasa Mori mempunyai kerinduan untuk memiliki Alkitab lengkap dalam bahasa mereka. Karena itu, LAI telah merencanakan untuk memulai penerjemahan Perjanjian Lama dalam bahasa Mori. Dengan terjemahan ini, diharapkan kelak semakin banyak lagi umat Tuhan penutur bahasa Mori yang semakin mencintai Firman Tuhan, karena mereka bisa menikmati nya secara lengkap dalam bahasa mereka sendiri. Mari kita doakan agar semakin banyak pribadi-pribadi terbeban untuk memberi dukungan pada penerjemahan Perjanjian Lama dalam bahasa ini, baik dukungan doa maupun dana, sehingga proyek ini bisa berjalan dengan lancar.