Hampir dua dasawarsa Alkitab terjemahan Klinkert dan Shellabear digunakan oleh Gereja dan umat kristiani di Hindia Belanda, baru pada tahun 1929, Lembaga Alkitab Belanda (NBG), Lembaga Alkitab Inggris (BFBS), dan Lembaga Alkitab Skotlandia (National Bible Society of Scotland) mencapai kata sepakat untuk mengusahakan satu terjemahan baru untuk menggantikan Alkitab terjemahan Leidjecker (1733), Klinkert (1879) dan Shellabear (1912). Ketiga Alkitab tersebut dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi geopolitik, yang menginginkan satu Alkitab yang dapat dimengerti di Kepulauan Indonesia dan di Semenanjung Malaka.
Yang mendapat tugas sebagai penerjemah utama adalah Pdt. Werner August Bode, pengajar Teologia pada Sekolah Guru (Normaalschool) di Tomohon, Minahasa. Setelah mendapat tugas menerjemahkan Alkitab, Bode pindah ke Sukabumi, Jawa Barat. Dalam tugas penerjemahannya Bode dibantu oleh A.W. Keiluhu dari Ambon dan Mashohor dari Perak. Mashohor kemudian diganti oleh Abdul Gani. Anggota panitia yang lain adalah William G. Shellabear dan Dr. Hendrik Kraemer. Tugas pertama Tim Penerjemah ini adalah memeriksa terjemahan Alkitab terdahulu, yaitu terjemahan Leijdecker, Klinkert dan Shellabear.
Setelah memeriksa terjemahan Alkitab Leijdecker, Klinkert, dan Shellabear.Tim Bode ini bertugas menerjemahkan Alkitab ke dalam bahasa Melayu persatuan. Tim Bode berhasil menerjemahkan Perjanjian Baru. Ternyata usaha menerjemahkan Alkitab dalam bahasa yang dapat dipahami dan diterima di Indonesia dan Semenanjung Malaka itu tidaklah mudah. Daerah Maluku dan Minahasa merasa dialek mereka kurang dipakai dalam terjemahan Bode. Sebaliknya Shellabear merasa bahwa bahasa Bode terlalu Indonesia, tidak seperti bahasa Melayu yang dipakai di Malaka dan Johor. Shellabear juga ingin mempertahankan pemakaian kata Isa Almasih. Walaupun menghadapi banyak tantangan, akhirnya selesailah juga terjemahan Perjanjian Baru pada tahun 1935 dan setelah penelitian dan penyuntingan, Perjanjian Baru ini diterbitkan pada tahun 1938, yaitu 10 tahun setelah Sumpah Pemuda diikrarkan di Jakarta. Penerbitan ini dibiayai oleh Lembaga Alkitab Skotlandia (NBSS).
Sayang sekali pekerjaan seluruh kitab Perjanjian Lama tertunda, karena berkecamuk Perang Dunia II. Sebagai warganegara Jerman Bode ditawan oleh Belanda. Bode ditawan di Pulau Onroost, Kepulauan Seribu dan kemudian dipindahkan ke Aceh. Dalam tahanan Bode terus menerjemahkan bagian kitab Perjanjian Lama. Ketika tentara Dai Nippon menguasai Indonesia, seluruh tawanan Jerman akan diungsikan ke Inggris. Tapi naas saat berlayar diperairan Kepulauan Nias pesawat terbang Jepang menenggelamkan kapal tersebut, Bode hilang bersama karamnya kapal yang dia tumpangi dan naskah-naskah terjemahan yang dikerjakannya selama di tahanan. Untungnya istri Bode menyimpan salinan naskah kitab Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, Ulangan, Yosua, Hakim-hakim, Rut, dan Mazmur. Tahun 1948 oleh Lembaga Alkitab Belanda menerbitkan bagian akhir dari salinan kitab-kitab tersebut.[]