Jika tidak melakukan kesalahan tidak perlu takut dengan sanksi hukum, sebab hanya yang bersalah yang akan dijeratnya.
“… hukum (Taurat) dibuat bukan terhadap orang baik, mlainkan terhadap para pelanggar hukum,…” Tentu maksud Paulus di sini tidak bisa dipisahkan dari konteks yang terjadi di Efesus saat itu, di mana ada sebagian orang yang ingin menjadi guru dan mengajarkan Taurat tetapi dengan dasar, cara, dan tujuan yang salah sehingga telah menyimpang dari tujuan hukum Taurat itu sendiri (1:3-4) sehingga mengacaukan jemaat Efesus. Hukum (Taurat) dibuat untuk meluruskan kembali jalan dari orang-orang yang telah menyimpang. Dalam sejarahnya, Hukum Taurat diberikan ALLAH kepada Musa setelah peristiwa sungut-sungut yang terjadi atas umat Israel (mis. Kel. 17:1-7), karena itu untuk mengatur bangsa yang sedemikian besar dengan potensi penyimpangan yang juga besar diperlukan suatu hukum yang akan menjaga kehidupan mereka tetap berpaut pada ALLAH.
Sahabat Alkitab, dalam praktik hidup kita sehari-hari, hukum dibuat setelah adanya kesalahan, kekacauan dan ketidaksesuaian yang dilakukan dan berpotensi untuk terus terjadi. Karena itulah untuk menjaga agar tidak terjadi lagi dan untuk memberikan efek jera maka diperlukan hukum. Bagi kita yang telah hidup dalam Kristus dan mengenal firman, tertib hidup kita bukanlah lagi didasarkan pada ketakutan akan hukum dan sanksi hukum melainkan sebagai bentuk kesadaran akan apa yang benar untuk dilakukan dan sebagai cara untuk menunjukkan kasih dan ucapan syukur kita kepada Allah atas keselamatan yang Dia berikan.
Selamat Pagi. Marilah kita hidup tertib dalam keselamatan yang telah dianugerahkan kepada kita.
Salam Alkitab Untuk Semua