Penerjemahan Alkitab Di Nusantara: Dari Ruyl Sampai Terjemahan Baru

Pekerjaan penerjemahan Alkitab di Indonesia sudah berlangsung sejak abad ke-17, ketika seorang pedagang bernama Albert Cornelisz Ruyl menerjemahkan Injil Matius ke dalam Bahasa Melayu yang terbit pada tahun 1629. Setelah selesai menerjemahkan Injil Matius, Ruyl menerjemahkan Injil Markus yang kemudian diterbitkan pada tahun 1638. Kedua Injil itu diterbitkan dengan menggunakan dwibahasa yaitu bahasa Belanda dan Melayu.

Rupanya bahasa yang dipakai oleh Ruyl dianggap sulit dimengerti oleh sebagian penutur bahasa Melayu. Karena itu seorang pendeta asal Belanda, Daniel Brouwerius, memandang perlu untuk melakukan penerjemahan seluruh kitab Perjanjian dalam bahasa Melayu “pasar”. Terjemahan Brouwerius diterbitkan pada tahun 1668. Sumber naskah yang ia pakai adalah kitab-kitab yang berasal dari bahasa Yunani, Latin dan Belanda.

Akhir abad ke-17 mulai terlihat dampak dari keberhasilan pekerjaan zending dan pertumbuhan umat kristiani di Nusantara. Agar iman mereka tetap terpelihara dan Kabar Baik harus terus tersebar, maka muncul keinginan dari gereja-gereja di Batavia untuk menyalin firman Allah ke dalam bahasa Melayu. Harapannya, isi terjemahan Alkitab di kemudian hari dapat menghilangkan teka-teki yang ada di dalamnya. Desakan penerjemahan yang di sponsori oleh VOC ini kemudian dibebankan kepada Dr. Melchior Leijdecker. Tahun 1691 pekerjaan penerjemahan mulai dikerjakan. Sayangnya pengerjaan ini terpaksa berhenti karena Leijdecker meninggal dunia tahun 1701. Penerjemahan kemudian dilanjutkan oleh Pdt. Peter van der Vorm hingga selesai.

Tahun 1727 seluruh hasil terjemahan Leijdekker sebelumnya diperiksa dan dikoreksi ulang oleh van der Vorm bersama anggota timnya, setelah VOC menolak hasil penerjemahan Pdt. Francois Valentine yang menerjemahkan Alkitab dalam Bahasa Melayu Ambon. Tahun 1733 Alkitab terjemahan Leijdecker Bahasa Melayu dengan huruf latin diterbitkan di Belanda. Kemudian tahun 1758, Alkitab tersebut diterbitkan juga di Batavia tetapi dengan menggunakan huruf Jawi (arab gundul).

Teks terjemahan Leijdekker telah menjadi terjemahan standar yang dipakai di Indonesia sampai tahun 1916. Proyek penerjemahan Leijdekker merupakan pekerjaan penerjemahan pertama yang dilakukan oleh sebuah tim, dengan tidak hanya memakai naskah Alkitab berbahasa Belanda tapi juga menggunakan bahasa-bahasa asli Alkitab dan bahasa-bahasa lainnya.

Sama seperti beberapa terjemahan Alkitab sebelumnya, terjemahan Leijdecker ini memiliki dua kekurangan. Pertama, terjemahan ini banyak meminjam kata dari bahasa Arab dan Persia yang masih asing bagi banyak orang Melayu saat itu, kecuali mereka yang memiliki pendidikan agama Islam. Kedua, terjemahannya masih menggunakan tata bahasa yang buruk dan tidak adanya idiom yang tepat.

Terjemahan Leijdecker ini dirasa tidak cukup baik, karena penggunaan bahasanya yang digunakan tampak sangat tidak alami, tidak wajar, dan sulit dimengerti. Sehingga banyak umat ingin menggantinya, mulai dari yang hanya merevisi sampai mereka yang ingin menggantinya dengan terjemahan yang baru. Tahun 1817 Perjanjian Baru terjemahan Leijdekker yang direvisi oleh Robert Hutchings telah dicetak di Serampore oleh Lembaga Alkitab Inggris “British Foreign Bible Society” (BFBS). Kemudian tahun 1821, terjemahan Alkitab Leijdecker lengkap yang sudah direvisi oleh BFBS dicetak, dan didistribusikan di Penang. Namun dalam terjemahan tersebut masih terdapat kata-kata, idiom dan ejaan Jawi yang tidak sesuai dengan bahasa Melayu. Tahun 1835 terbit Perjanjian Baru edisi bahasa Melayu rendah berdasarkan dialek Surabaya yang diterjemahkan oleh Johanes Emde.

Pada tahun 1863, Cornelius Klinkert ditugaskan oleh Lembaga Alkitab Belanda “XXX” untuk merevisi terjemahan Alkitab Leijdecker dan mempersiapkan terjemahan Alkitab yang baru dalam bahasa Melayu “tinggi”. Namun, ada keluhan dari para misionaris di Semenanjung Malaysia bahwa terjemahan Klinkert terlalu dipengaruhi oleh dialek Minahasa yang tidak biasa bagi para pembaca Melayu di Melaka dan Singapura.

Tahun 1890 sebuah komite dibentuk untuk merevisi Alkitab dalam bahasa Melayu, yang terdiri dari Uskup Hose, W.H. Gomes dan W. G. Shellabear, seorang tentara yang menjadi misionaris.  Tahun 1900, W. G. Shellabear dipekerjakan oleh Lembaga Alkitab Belanda dan mulai menerjemahkan Alkitab. Bagi Shellabear, hasil penerjemahannya  dengan memakai huruf Jawi adalah sesuatu yang baru terutama untuk orang Melayu. Tahun 1912 Alkitab terjemahan Shellabear dalam naskah Jawi itu diterbitkan. Terjemahan Ini pada dasarnya merupakan revisi terjemahan Klinkert dalam bahasa Melayu “tinggi”.

Tahun 1924, W.G. Shellabear memprakarsai pertemuan antara Lembaga Alkitab Inggris dan Lembaga Alkitab Belanda yang menghasilkan sebuah keputusan bahwa umat kristiani di Semenanjung Malaya dan orang Melayu di Hindia Belanda harus mempunyai Alkitab yang sama.

Kemudian tahun 1929, Lembaga Alkitab Inggris, Lembaga Alkitab Scotlandia, dan Lembaga Alkitab Belanda membentuk tim penerjemahan Alkitab di bawah pimpinan Pdt. Werner Bode untuk mempersiapkan edisi baru Alkitab Melayu, berdasarkan tiga versi yaitu Shellabear, Klinkert, dan Leijdekker. Salah satu anggota tim ini adalah seorang Melayu Perak bernama Mashohor bin Kulop Endut, yang telah membantu Shellabear menyelesaikan terjemahan Alkitabnya. Tim Bode ini bertugas menerjemahkan Alkitab ke dalam bahasa Melayu persatuan, dan berhasil menerjemahkan Perjanjian Baru serta menyediakan konsep terjemahan sejumlah kitab Perjanjian Lama.

Tahun 1954 Lembaga Alkitab Indonesia berdiri. Sambil menantikan selesainya terjemahan Alkitab dalam bahasa Indonesia, maka pada tahun 1958 diterbitkan Alkitab Terjemahan Lama yang merupakan gabungan Perjanjian Lama Klinkert dan Perjanjian Baru Bode.

Setelah proses penerjemahan yang panjang, akhirnya tahun 1974 Lembaga Alkitab Indonesia berhasil menerbitkan Alkitab Terjemahan Baru, yakni Alkitab versi resmi dalam bahasa Indonesia yang dikerjakan oleh sekelompok ahli dari Belanda dan Indonesia. Versi inilah yang digunakan sampai sekarang. []