(1) Lembaga Alkitab Indonesia memiliki empat tugas utama, yaitu; Menerjemahkan, memproduksi, menerbitkan dan menyebarkan Alkitab dan bagian-bagiannya ke dalam sebanyak mungkin bahasa, dalam beragam bentuk dan media, bagi semua umat di Indonesia.
(2) Penerjemahan yang dilaksanakan oleh LAI selalu setia kepada bahasa asli Alkitab: bahasa Ibrani dan Aram (Perjanjian Lama), serta bahasa Yunani (Perjanjian Baru).
(3) Dalam setiap pekerjaan penerjemahan dan revisi penerjemahan Alkitab, LAI selalu bekerjasama dengan gereja-gereja, baik sebagai individu maupun sebagai sebuah lembaga. Namun demikian LAI tidak berafiliasi kepada doktrin atau ajaran gereja tertentu.
(4) Bahasa manusia berkembang terus dari waktu ke waktu, ada kata-kata yang berubah makna, ada kata-kata yang tidak digunakan lagi, dan ada kata-kata baru yang bertambah. Oleh karenanya terjemahan Alkitab perlu diperbarui (direvisi) untuk setiap generasi.
(5) Alkitab terbitan LAI sejak berdirinya 1954 (64 tahun lalu) sudah digunakan oleh gereja-gereja dari berbagai interdenominasi di Indonesia, termasuk Katolik.
(6) LAI memiliki aset berupa SDM, Percetakan Alkitab, Museum Alkitab, Perpustakaan Biblika, Gedung Pusat Alkitab, Bible House, Bible School dan “kepercayaan” dari gereja-gereja di Indonesia serta 146 lembaga alkitab anggota United Bible Societies (UBS) yang berpusat di London UK.
(7) Banyak sekali pihak baik individu, kelompok, maupun lembaga dari berbagai kalangan sudah menggunakan aset-aset LAI sesuai dengan kebutuhan mereka tanpa mengganggu kepentingan dan keberadaan LAI, bahkan saling menguntungkan.
(8) Sudah ribuan anak-anak berkunjung dan berinteraksi dengan LAI, tetapi terjemahan LAI tidak kekanak-kanakan. Sudah ribuan perempuan berkunjung dan berinteraksi dengan LAI, tetapi terjemahan LAI tidak condong kepada gerakan feminisme. Sudah ribuan kaum bapak berkunjung dan berinteraksi dengan LAI, tetapi terjemahan LAI tidak maskulin. Pendeknya dalam interaksi dengan siapa pun, terjemahan LAI hanya tunduk kepada makna yang terkandung dalam bahasa-bahasa asli Alkitab.
(9) Secara khusus penggunaan ruangan di Gedung Pusat Alkitab sangat terbuka bagi gereja mana pun sepanjang memiliki izin sebagai lembaga gereja dan bukan pelaku pelanggar hukum. Pengguna gedung tidak ada kaitannya sama sekali dengan penerjemahan, produksi dan penerbitan, penyebaran dan keterbacaan Alkitab bagi umat di Indonesia.
(10) LAI selalu mengupayakan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati untuk melayani gereja-gereja di Indonesia tanpa memihak kepada doktrin atau ajaran gereja tertentu.
Jakarta, 21 Mei 2018.
Salam Alkitab Untuk Semua
Sigit Triyono ( Sekum LAI)