Kesepakatan Kerjasama LAI dengan GKI di Tanah Papua

 

Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) adalah sebuah lembaga nirlaba yang bertujuan membantu, mendukung dan melengkapi gereja dari berbagai denominasi umat Kristiani dan Lembaga-lembaga Penyebar Kabar Baik, melalui pengadaan Alkitab dan bagian-bagiannya sehingga dapat melaksanakan tugas persekutuan, kesaksian dan pelayanan dengan sebaik-baiknya.

Sebagai badan logistik gereja, Lembaga Alkitab Indonesia hadir untuk memproduksi, mencetak, menerbitkan Alkitab dan bagian-bagiannya ke dalam berbagai bahasa. Selain itu, Lembaga Alkitab Indonesia juga mempromosikan, mengembangkan dan meningkatkan penggunaan dan penyebaran Alkitab dan bagian-bagiannya, serta berupaya untuk menjalin kerjasama dan menggalang dukungan baik dari gereja, masyarakat dan pemerintah.

Atas dasar itulah, tepatnya 10 Januari 2018, menjadi sejarah yang sangat penting tidak saja bagi LAI tetapi juga bagi Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKI di Tanah Papua) yakni dengan dilakukannya penandatanganan kesepakatan kerjasama antara LAI dan Sinode GKI di Tanah Papua. Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Sinode GKI di Tanah Papua di Jayapura yang bertepatan juga dengan kegiatan Pleno Sinode GKI di Tanah Papua. Adapun pihak-pihak yang menandatangani kesepakatan tersebut mewakili Sinode GKI di Tanah Papua adalah Pdt. Andrikus Mofu, M.Th., (Ketua Umum) dan Pdt. Daniel Joseph Kaigere, S.Si. (Sekum). Sedangkan dari Pengurus LAI ditandatangani oleh Harsiatmo Duta Pranowo, MBA (Sekum LAI) dengan disaksikan oleh Kepala Perwakilan Jayapura, Melvy S. A. Alfons, S.Si dan staf LAI: Ly Gawan Pasaribu, S.Th dan Meli Payungallo, S.Sos.

Semoga TUHAN memampukan LAI dan GKI di Tanah Papua untuk bekerja bersama menghadirkan Kabar Keselamatan sampai pelosok di Bumi. Penandatanganan itupun berakhir dengan penyerahan Alkitab edisi Finansial untuk memperlengkapi pekerjaan para hambaNya agar melayani dan menatalayani keuangan dengan benar berdasarkan terang Firman Tuhan. []