Sebelum Lembaga Alkitab Berdiri
Jauh sebelum berdirinya Lembaga Alkitab Indonesia (LAI), pada tanggal 4 Juni 1814 telah didirikan suatu Lembaga Alkitab di Batavia (sekarang Jakarta) di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles. Lembaga Alkitab ini merupakan cabang pembantu dari Lembaga Alkitab Inggris dan dinamakan Lembaga Alkitab Jawa (Java Auxiliary).
Ketika pendudukan Inggris digantikan pendudukan Belanda pada tahun 1816, Lembaga Alkitab ini diganti namanya menjadi Lembaga Alkitab Hindia-Belanda (Nederlands Oost-Indisch Bijbelgenootschap) atau dikenal dengan sebutan Lembaga Alkitab Batavia (Bataviaas Bijbelgenootschap). Tidak banyak yang diketahui tentang kegiatan Lembaga Alkitab ini. Jauh sebelum berdirinya LAI, penyebaran Alkitab dan Bagian-bagiannya di Indonesia dilakukan oleh Lembaga Alkitab Inggris dan Lembaga Alkitab Belanda. Sampai dengan tahun 1937, Lembaga Alkitab Belanda menyebarkan Alkitab melalui perwakilannya (agen) di Bandung, sedang Lembaga Alkitab Inggris menyebarkan Alkitab melalui perwakilannya di Manila dengan sub-agen wilayan Jawa-Bali yang juga berada di Bandung. Pada tanggal 1 Januari 1938, kedua agen itu dipersatukan dan berkedudukan di Burgemeester Kuhrweg 7 (sekarang Jalan Purnawarman), Bandung.
Dengan berkecamuknya Perang Dunia II, maka pada tanggal 11 November 1940, keagenan Lembaga Alkitab tersebut dialihkan ke tangan orang Indonesia. Yang ditunjuk memimpin agen tersebut adalah Mr. Giok Pwee Khouw yang berkedudukan di Nijlandweg 56 (sekarang Jalan Cipaganti), Bandung. Sementara itu penyebaran Alkitab dan Bagian-bagiannya pada masa perang dilakukan masih terus berjalan terus melalui depot-depot Alkitab dan melalui perorangan yang tersebar luas di Indonesia.
Pada tahun 1945, agen Alkitab itu diserahkan kepada Lembaga Alkitab Belanda, dan Mr. Giok Pwee Khouw dipindahkan ke Makassar. Baru setelah Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh masyarakat internasional pada tahun 1950, agen Alkitab dipindahkan ke Jakarta yang berkedudukan di Jalan Teuku Umar No. 34.
Berdirinya Lembaga Alkitab Indonesia
Pada tahun 1950 bersamaan dengan diterimanya Republik Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa Bangsa, beberapa tokoh kristiani mulai memprakarsai berdirinya LAI. Sejalan dengan aspirasi kemerdekaan bangsa dan negara, timbullah keinginan untuk berdikari, bertanggungjawab penuh terhadap pengadaan serta penyebaran Alkitab. Walaupun berdirinya Lembaga Alkitab Nasional yang mandiri telah diusahakan sejak tahun 1951, tetapi realisasinya baru pada tanggal 9 Februari 1954 yaitu pada waktu penandatanganan Akta Notaris pendirian Lembaga Alkitab Indonesia sebagai Yayasan dihadapan Notaris Elisa Pondaag. Akta Notaris yang bernomor 101 tersebut mencatat susunan pengurus LAI yang pertama. Susunan Badan Pengurus Yayasan LAI yang pertama adalah: Ketua: Dr. Todung Sutan Gunung Mulia; Wakil Ketua: Elvianus Katoppo; Panitera/Bendahara: Mr. Giok Pwee Khouw; Anggota: Ny. Tjitjih Leimena, Ds. Peter Dominggus Latuihamallo, Ds. Mas Komarlin Tjakraatmadja, Ds. Pouw Ie Gan, dan Ds. Raden Saptojo Judokusumo.
Sementara itu pada tahun 1952, LAI diterima sebagai anggota madia (associate member) dari Persekutuan Lembaga-lembaga Alkitab Sedunia pada persidangannya di Ootacamund, India; dan diterima menjadi anggota penuh (full member) pada persidangan Persekutuan Lembaga-lembaga Alkitab Sedunia di Eastbourne, Inggris pada bulan April 1954. Sejak berdirinya LAI sampai sekarang, ada beberapa nama yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum (General Secretary) LAI adalah: Mr. Giok Pwee Khouw; Ph.J. Sigar, S.H; Pdt. W.J. Rumambi; Pdt. Chr. A. Kiting dan Drs. Supardan, M.A.
LAI hadir untuk menerjemahkan, menerbitkan dan menyebarkan Alkitab dan bagian-bagiannya dalam bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa daerah. Dalam upayanya tersebut LAI selalu berusaha menerbitkannya dalam bahasa yang mudah dimengerti, dalam bentuk yang menarik dan disukai, serta disebarkan dengan harga yang mudah dijangkau oleh masyarakat umum. Untuk melaksanakan tugas-tugasnya tersebut, LAI membagi tugas kerja ke dalam 7 departemen: Departemen Penerjemahan, Departemen Produksi dan Percetakan, Departemen Penyebaran, Departemen Gereja & Masyarakat, Departemen Keuangan, Departemen Administrasi Umum & SDM dan Departemen Penelitian & Pengembangan serta ditambah Pusat Pelayanan Komputer (Puspelkom) dan Biro Informasi. Semua Departemen, Puspelkom dan Biro Informasi berkedudukan di Jalan Salemba Raya No. 12, Jakarta, kecuali Departemen Penerjemahan yang berkantor di Jalan Ahmad Yani No. 90 Bogor. Sedangkan Departemen Produksi dan Percetakan berlokasi di Jalan Roda Pembangunan No. 96, Nanggewer Km. 49, Cibinong, Bogor. Dalam melaksanakan tugasnya di daerah-daerah, LAI ditunjang oleh Kantor-kantor Perwakilannya di Medan, Manado, Makassar dan Jayapura.
[sumber: Daud H. Soesilo, Mengenal Visi & Misi Lembaga Alkitab Indonesia; Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta, 1999]